Roy Suryo pun menyinggung Ahok yang disebutnya sebagai 'mantan napi'. Ia mempertanyakan rencana Jokowi untuk menunjuk politikus PDIP itu.
"Kemarin santer disebut2 lagi si MANTAN NAPI ?
Tidak adakah Orang lain di 274 Jt Rakyat ?" ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), ibu kota baru akan dipimpin oleh sebuah badan otoritas yang dikepalai oleh seorang kepala otoritas yang posisinya setara menteri.
Penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala dan wakil kepala otoritas ibu kota negara baru menjadi wewenang presiden.***