Gibran Akui Pelaporan ke KPK Tidak Mempengaruhi Kinerjanya di Solo: Elektabilitas Saya Tetap Apik

- 17 Januari 2022, 19:35 WIB
Gibran Rakabuming Raka mengaku pelaporan terhadap dirinya tidak mempengaruhi kinerjanya sebagai Wali Kota Surakarta
Gibran Rakabuming Raka mengaku pelaporan terhadap dirinya tidak mempengaruhi kinerjanya sebagai Wali Kota Surakarta /Foto: Instagram/@gibran_rakabuming/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menanggapi dosen UNJ, Ubedilah Badrun yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran justru menanggapi pelaporan terhadap dirinya dengan mengkaitkan soal elektabilitas dirinya.

Gibran mengklaim pelaporan terhadap dirinya ke KPK tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.

Baca Juga: Sindir Komentar Sekjen PDIP Soal Gibran dan Kaesang, Yos Nggarang Sebut Hasto Kristiyanto 'Pasien Rawat Jalan'

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," ungkap Gibran yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 17 Januari 2022.

Bahkan Gibran yang merupakan anak sulung dari Presiden Jokowi tidak terlalu memikirkan hal itu.

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," ujarnya.

Baca Juga: Sangsikan Bisnis Gibran, Gde Siriana Yusuf: Jualan Martabak Beberapa Tahun Bisa Beli Perusahaan

Selain itu, Gibran juga mengatakan elektabilitas sebagai kepala daerah yang diraihnya merupakan penilaian dari masyarakat.

Bahkan dia saat ini mengaku fokus terhadap pekerjaannya sebagai orang nomor satu di Solo.

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Ternyata Dibayar Habib Bahar bin Smith Puluhan Juta untuk Laporkan Gibran ke KPK? Cek Faktanya

Kemudian ketika disinggung soal karir politiknya setelah memimpin kota Solo, Gibran enggan menyampaikannya karena dia belum lama menjabat sebagai wali kota.

"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Legi Solo, Gibran Malah Kena Marah karena Bisingnya Kipas Exhaust, Pedagang: Gimana Saya Kerja?

Kedua anak Presiden Jokowi itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini