Ubedilah Badrun Dipolisikan Balik Relawan Jokowi, Cipta Panca: Harusnya Dapat Insentif Rp200 Juta dari Negara

- 17 Januari 2022, 07:03 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana sebut Ubedilah Badrun seharusnya dapat intensif Rp200 juta dari negara
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana sebut Ubedilah Badrun seharusnya dapat intensif Rp200 juta dari negara /Facebook.com/Cipta Panca Laksana/

Menurut Cipta Panca, hal itu karena Ubedilah Badrun telah melaporkan terduga pelaku korupsi ke KPK.

"Harusnya sesuai Perpres yang dikeluarkan presiden, mas @UbedilahB

 dapat insentif 200 juta dari negara. Karena sudah melaporkan terduga pelaku korupsi ke @KPK_RI. Iya nga sih?" kata Cipta Panca, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @panca66.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Ketua Relawan Jokowi, Febri Diansyah Beri Pembelaan

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ubedilah Badrun mencurigai bahwa kedua anak Jokowi itu berafiliasi dengan anak dari petinggi perusahaan pelaku pembakaran hutan.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x