Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 Miliar, Yan Harahap Kaitkan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 14 Januari 2022, 09:46 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap /Twitter / @YanHarahap/

SEPUTARTANGHSEL.COM- Politisi Partai Demokrat Yan Harahap mengaitkan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Mahfud MD dalam pernyataannya saat wawancara televisi dengan Aiman Wicaksono, menceritakan dirinya mendapat keluhan Dirjen. 

Mahfud menyebut Dirjen sebuah Kementerian diminta mencari setoran untuk Menterinya sebesar Rp40 Miliar. 

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Yan Harahap melalui akun twitter @YanHarahap mengaitkan dengan Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga: Denny Siregar 2020 Dilaporkan ke Polda Jabar, 2021 Dilimpahkan ke Polda Metro, 2022 Berkas Masih Didalami

Belum lama ini Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat dirjen di Kemenag. 

"Menag Yaqut Pecat 4 Dirjennya, Mahfud Malah Beber Fakta Ada Dirjen yang Diperas Menteri Rp40 M," cuitan Yan Harahap pada 13 Januari 2022. 

Terkait hal itu, Yan Harahap melontarkan sindirannya kepada Mahfud MD. 

Yan melontarkan Mahfud hanya berbicara di media tanpa ada tindakan lanjutnya. 

Dengan hanya berbicara di media, Yan Harahap menganggapnya bohong. 

"'Bekoar-koar’ di media tanpa adanya tindakan lebih lanjut, ‘sama aja bo’ong’. Rakyat menunggu aksi. Lanjutkan," ujar Yan Harahap. 

Dalam wawancara dengan televisi, Mahfud mengakui ada Dirjen yang diwajibkan setor ke Menteri. 

Baca Juga: Said Didu Soal Warna Seragam Satpam Akan Diubah Lagi: Mohon Dipikirkan Cicilan Seragam Lama yang Belum Lunas

"Dia menceritakan ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor Rp40 miliar dari Kedirjenan Saya karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu," ujar Mahfud menirukan cerita seorang Dirjen.

"Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," papar Mahfud saat wawancara dengan Aiman Wicaksono di Kompas TV pada Selasa 11 Januari 2022.

Diberitakan juga Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Dirjen, yaitu Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro dan  Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x