Denny Siregar 2020 Dilaporkan ke Polda Jabar, 2021 Dilimpahkan ke Polda Metro, 2022 Berkas Masih Didalami

- 14 Januari 2022, 09:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami berkas terlapor Denny Siregar yang dilimpahkan oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami berkas terlapor Denny Siregar yang dilimpahkan oleh Polda Jabar. /Foto: PMJ News/Yeni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada bulan Juli 2020 gara-gara unggahannya di media sosial yang menyebut santri-santri kecil sebagai calon teroris.

Polres Tasikmalaya telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengkap.

Belakangan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Agustus 2020.

Baca Juga: Pengacara Habib Bahar Bin Smith Singgung Kasus Denny Siregar, Husin Shahab: Kalau pun Salah, Harus Kita Bela

Lama tak terdengar perkembangannya, Polda Jabar mengklaim telah melimpahkan perkaranya ke Bareskrim Polri pada Maret 2021.

Klaim tersebut pun dibantah oleh Bareskrim Polri sepekan berikutnya.

Sejak itu tak terdengar lagi perkembangan penanganan atas kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, meski sejumlah pihak terus mempertanyakan.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar Samakan Twit Ferdinand Hutahaean dengan Pernyataan Gus Dur, Dokter Bili: Agak Menghina

Kasus ini baru terangkat lagi seiring hebohnya kasus ujaran kebencian bernuansa SARA dengan tersangka Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x