Pemprov DKI Jakarta Tutup 7 Sekolah karena Ditemukan Kasus Covid-19, Diantaranya Virus Omicron

- 13 Januari 2022, 13:06 WIB
Wagub DKI Riza Patria menutup 7 sekolah karena ada siswa yang positif Covid-19, salah satunya SMAN 71 Jakarta Timur dan terkena varian Omicron
Wagub DKI Riza Patria menutup 7 sekolah karena ada siswa yang positif Covid-19, salah satunya SMAN 71 Jakarta Timur dan terkena varian Omicron /Instagram/@arizapatria /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan menutup sementara 7 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Hal tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta karena tujuh sekolah itu kedapatan ada siswa yang terpapar Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membenarkan penutupan tujuh sekolah tersebut.

Baca Juga: Menkes Ungkap 26 Persen atau 114 Pasien Omicron Sudah Sembuh dan Kembali ke Rumah

"Setidaknya sudah ada tujuh sekolah yang kami tutup untuk sementara waktu, nanti kami lihat perkembangannya," ujar Riza dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.

Sayang, Riza tidak menjelaskan secara detail sekolah yang ditutup sementara, termasuk jumlah siswa-siswi yang terpapar Covid-19.

Meski begitu, Riza menegaskan, pihaknya belum menghentikan PTM 100 persen di seluruh sekolah.

Alasannya, kata Riza, pihaknya tidak menutup semua sekolah karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka.

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Seorang Warga Jakarta Positif Setelah Jalani Karantina 10 Hari

"Memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka, kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada pandemi Covid-19 di situ," ungkapnya.

Riza menambahkan, jangka waktu penutupan sekolah terpapar Covid-19 dilakukan tergantung jumlah yang terpapar.

Jika jumlah yang terpapar tidak lebih dari lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama lima hari dan apabila di atas lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama 14 hari.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron Meningkat, Jokowi: Tidak Ada Lagi Diskresi Apalagi yang Bayar-bayar

Selama penutupan sementara pihak sekolah akan melakukan evaluasi termasuk melakukan disinfektan ruangan.

Diketahui, PTM 100 persen di SMA Negeri 71 Jakarta, Duren Sawit, dihentikan sementara akibat seorang siswa kelas 12 terpapar Covid-19.

Kepala SMAN 71 Jakarta Acep Mahmudin mengatakan siswa tersebut terpapar Omicron.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah sebelumnya Lurah Cipinang Cempedak Abdul Muin menambahkan, siswa SMAN 71 Jakarta yang terpapar Omicron itu adalah warganya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah