Kasus Omicron Melonjak, Seorang Warga Jakarta Positif Setelah Jalani Karantina 10 Hari

- 10 Januari 2022, 12:36 WIB
WNI sudah jalani karantina 10 hari dinyatakan Covid-19 varian Omicron
WNI sudah jalani karantina 10 hari dinyatakan Covid-19 varian Omicron /Foto: Pixabay/JoshuaWoroniecki/

SEPUTARTANGSEL.COM-Seorang warga DKI Jakarta terdeteksin positif Covid-19 varian Omicron setelah jalani karantina 10 hari di Hotel Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani karantina baru pulang dari perjalanan ke Liberia. 

Liberia sendiri sebenarnya bukan termasuk dalam daftar negara yang wajib menjalani karantina 14 hari.

Mengetahui hal tersebut Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat melakukan tes usap terhadap semua karyawan hotel tempatnya menjalani karantina. 

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Seorang Pria Terseret Arus Sungai Ciapus Saat Sedang Mancing, Netizen Prihatin

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 varian Omicron yang melonjak cepat.

Menurut Kemenkes, hingga Sabtu 8 januari 2022 tercatat sebanyak 414 orang terkena Omicron. Dari 414 orang tersebut, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal, sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.

“Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” katanya, Minggu 9 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x