Kasus Varian Omicron Meningkat, Jokowi: Tidak Ada Lagi Diskresi Apalagi yang Bayar-bayar

- 3 Januari 2022, 15:05 WIB
Rapat terbatas bahas PPKM masuknya Omicron di Indonesia
Rapat terbatas bahas PPKM masuknya Omicron di Indonesia /setkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi mengingatkan kenaikan varian Omicron di Indonesia harus diantisipasi segera.

Untuk itu Jokowi mengharapkan kedisiplinan dari semua pihak, baik masyarakat maupun pajabatnya.

Dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi setkab.go.id, Presiden Jokowi juga menyinggung pemberian diskresi atau pengecualian karantina. 

Diskresi atau pengecualian karantina yang diberikan kepada pejabat dan pesohor ditetapkan berdasarkan ketetapan Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: Habib Bahar Hadir di Polda Jabar Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian: Kalau Ada yang Bilang Mangkir Itu Hoax

“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegur Jokowi pada 3 Januari 2022.

Jokowi mengingatkan bahwa kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus dilakukan pada pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” wanti Jokowi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Presiden pada Senin 3 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x