Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, DPP KNPI Keluarkan Pernyataan Resmi: Bukan karena Benci Pribadi

- 11 Januari 2022, 08:10 WIB
Kolase foto: Haris Pertama menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan penahanan
Kolase foto: Haris Pertama menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan penahanan /Twitter/@FerdinandHaean3 dan Twitter/@knpiharis/

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akhirnya Ditahan, Roy Suryo: Tawaran Perawatan Saya di RSK Puri Nirmala Masih Berlaku Lho

Penahanan Ferdinand Hutahaean diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin, 10 Januari 2022 malam. 

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menyebut penetapan tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean yang awalnya sebagai saksi terlapor. 

Alasan polisi menahan Ferdinand karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan juga menghilangkan barang bukti. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah