Ferdinand Hutahaean Ditahan, Disangka Sebar Kabar Bohong, Bikin Onar dan Langgar UU ITE

- 11 Januari 2022, 07:07 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditahan di Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditahan di Bareskrim Polri. /ANTARA Putu Indah Savitri

Banyak dikecam dan dilaporkan atas cuitannya, mantan Politisi Partai Demokrat itu mengklarifikasi pernyataan tersebut merupakan dialog imajiner hati dan pikirannya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan? Jika Tidak, Nicho Silalahi Ajak Rakyat Turun ke Jalan

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean berupaya mempengaruhi publik yang marah kepadanya dengan mengaku sebagai mualaf sejak tahun 2017. Padahal, di profile akun Twitternya, dia mengaku tak beragama.

Ferdinand juga membawa bukti yang menunjukkan dirinya sedang sakit saat mencuitkan twitnya tersebut ketika akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Senin pagi tadi.

Namun, Polri akhirnya menetapkan pegiat medsos yang selalu mengomentari segala hal itu sebagai tersangka dan langsung ditahan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah