Husin Shihab Usul Ahli Filsafat pada Kasus Ferdinand Hutahaean untuk Definisikan Tuhan Yang Maha Esa

- 9 Januari 2022, 14:42 WIB
Husin Shihab usulkan penyidikan kasus Ferdinand Hutahaean menggunakan Ahli Filsafat
Husin Shihab usulkan penyidikan kasus Ferdinand Hutahaean menggunakan Ahli Filsafat /Twitter.com/@HusinShihab./

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab terus memperhatikan perkembangan kasus mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean diduga melakukan tindak pidana terkait ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Husin Shihab juga mengusulkan ke penyidik Kepolisian untuk menghadirkan ahli filsafat yang bisa mendefinisikan Tuhan Yang Maha Esa dalam kasus Ferdinand Hutahaean.

Usul dari Husin Shihab itu disampaikan melalui akun Twitter miliknya pada Minggu, 9 Januari 2022.
 
Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Rilis Video Klip 'Ayo Ngopi', Refly Harun: Agak Bermasalah

Ahli filsafat yang dimaksudkan oleh Husin Shihab itu harus minimal bergelar doktor dan berasal dari umat Islam, Kristen, ataupun Yahudi jika diperlukan.

"Saran saya ke penyidik dlm kasus @FerdinandHaean3 perlu dihadirkan ahli filsafat, yg bisa mendefinisikan Tuhan Yang Maha Esa," kata Husin Shihab yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HusinShihab pada Minggu, 9 Januari 2022.

"Pastinya ahli itu minimal bergelar doktor, dari umat Islam, Kristen, dan Yahudi klu diperlukan. Ijin Jendral @ListyoSigitP," sambungnya.

Husin Shihab mengatakan usul ini bertujuan agar di kemudian hari tidak terjadi pemahaman yang menyesatkan terkait Tuhan Yang Maha Esa oleh rakyat Indonesia yang beragam.

Kemudian Husin Shihab juga takut kasus ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum.
 
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Kritik Demokrasi di Indonesia: Melenceng dari Konstitusi, hingga Sebut DPR Tak Bisa Diharapkan

"Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun tuhannya adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Husin Shihab yang juga merupakan praktisi hukum ini mengaku kasus Ferdinand sangat menarik untuk dikaji lebih dalam dari berbagai macam sudut pandang.

"Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?” kata Husin Shihab.

"Masyarakat perlu dididik sekali-kali lewat kasus a quo," tambahnya.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x