SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 10 Januari 2022.
Pemanggilan Ferdinand ke Bareskrim sendiri dilakukan guna proses pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya, melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Pol Ahmad Ramadhan, menerangkan saat ini status Ferdinand masih sebagai saksi.
Ferdinand Hutahaean didampingi oleh tiga kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.17 WIB pagi tadi.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Senin, 10 Januari 2022.
Sebelumnya, Ferdinand mengaku bahwa cuitannya tersebut merupakan dialog antara pikiran dan hatinya saja, ia pun sudah sempat menyampaikan permintaan maaf di akun Twitter miliknya.
Diakui Ferdinand, kedatangannya ke Bareskrim guna membantu penyidik menyelesaikan perkara yang timbul akibat cuitan 'Allahmu Lemah' yang dibuatnya.