Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Netizen Serukan Tagar 'Kawal Kasus Ferdinand'

- 10 Januari 2022, 13:09 WIB
Ferdinand Hutahaean datangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait cuitannya di Twitter
Ferdinand Hutahaean datangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait cuitannya di Twitter /dok. PMJ News/Yenni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 10 Januari 2022.

Pemanggilan Ferdinand ke Bareskrim sendiri dilakukan guna proses pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya, melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Pol Ahmad Ramadhan, menerangkan saat ini status Ferdinand masih sebagai saksi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Mualaf, KH Cholil Nafis: Tak Perlu Menanyakan Agamanya Apa, Menurut Ijtima' Ulama MUI...

Ferdinand Hutahaean didampingi oleh tiga kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.17 WIB pagi tadi.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Senin, 10 Januari 2022.

Sebelumnya, Ferdinand mengaku bahwa cuitannya tersebut merupakan dialog antara pikiran dan hatinya saja, ia pun sudah sempat menyampaikan permintaan maaf di akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Tanggapi Ferdinand Hutahaean Dibela Menag Yaqut, Tifatul Sembiring: Masyarakat Baru Protes Omongan SARA

Diakui Ferdinand, kedatangannya ke Bareskrim guna membantu penyidik menyelesaikan perkara yang timbul akibat cuitan 'Allahmu Lemah' yang dibuatnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x