Mardani Ali Menduga Anggaran Pemindahan IKN Sama Dengan Skema Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- 10 Januari 2022, 21:58 WIB
Mardani Ali Sera Menduga Anggaran Pemindahan IKN Sama Dengan Skema Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Mardani Ali Sera Menduga Anggaran Pemindahan IKN Sama Dengan Skema Kereta Cepat Jakarta-Bandung /Foto: Instagram/@mardanialisera/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Mardani Ali juga menduga proyek pemindahan IKN ini akan juga akan menggunakan APBN seperti proyek KCJB

Awalnya proyek pemindahan IKN menggunakan skema yang sama dengan KCJB, yaitu skema KBPU yang merupakan kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Kritik Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Mardani Ali Sera Singgung Proyek Kereta Cepat: Sudah Tak Relevan

Mardani Ali juga mengatakan keuangan negara akan tergerus jika proyek pemindahan Ibu Kota Negara terus menggunakan dana pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Mardani Ali melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Senin, 10 Januari 2022.

"Keuangan negara jg bisa tergerus jika proyek IKN memerlukan suntikan dana terus dari pemerintah. Masih ingat kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)?" cuit Mardani Ali yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Urgen, Mardani Ali Sera: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Para Oligarki

"Kita harus belajar dari kasus ini, semula menggunakan skema KBPU dengan ketentuan awal tidak akan membebani APBN, tp dalam perjalanannya pemerintah dengan mudah mengganti peraturan sehingga proyek KCJB menggunakan dana APBN," sambung Mardani

Mardani menilai skema KBPU yang ditawarkan tidak menjamin tidak adanya keterlibatan APBN dalam mendanai proyek IKN ini.

"Skema KBPU yang ditawarkan tidak menjamin tidak adanya keterlibatan APBN dalam mendanai proyek IKN ini. Ketertarikan swasta pun masih dipertanyakan, di mana iklim investasi masih belum baik ditengah polemik UU Cipta Kerja," ujarnya.

Baca Juga: Narji Cagur Jadi Anggota PKS, Mardani Ali Sera Senang, Netizen Pertanyakan: Gak Salah Angkat Kader?

Oleh karena itu, politisi PKS itu mengatakan proyek pemindahan IKN ini tidak layak diprioritaskan pada masa pandemi Covid-19.

"Saat ini jelas, prioritas utama adl penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi melalui bantuan sosial. Proyek jangka panjang bernilai fantasis ini jg berpotensi terbengkalai. #JakartaTetapIKN," ujarnya.

Bahkan Mardani mengungkapkan pembangunan manusia jauh lebih penting daripada melakukan proyek pemindahan IKN ini.

Baca Juga: Curangi Seleksi ASN dengan Modus Remote Access, Mardani Ali Sera: Bencana, Merusak Sistem yang Dibangun

"Setelah Covid-19 mestinya kita makin tahu bahwa ide memindahkan ibu kota sudah tidak relevan lagi. Pembangunan manusia jauh lebih penting, apalah artinya Ibu Kota baru yg hebat tp masyarakatnya rentan. Perlu dipikirkan model pembangunan Indonesia yg baru dgn pendekatan yg baru," papar Mardani.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x