"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, tim Siber untuk segera menuntaskan masalah ini agar bisa terang benderang jadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 10 Januari 2021.
"Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Ferdinand sudah menyiapkan bukti berupa surat riwayat kesehatan, yang menjadi latarbelakang dirinya melakukan cuitan tersebut.
"Saya membawa salah satunya riwayat kesehatan, yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," lanjutnya.
Namun tetap saja, cuitan yang sudah terlanjur viral dan memicu perdebatan tidak bisa lagi dielakan, karena sudah terlapor atas kasus penistaan agama. ***