Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand, Tifatul Sembiring: Kan Masih Disidik Polisi

- 8 Januari 2022, 15:25 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat tak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat tak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean /Sumber: Instagram / @gusyaqut/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring komentari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, tidak ada yang tahu niat sebenarnya Ferdinand Hutahaean mencuitkan 'Allahmu ternyata lemah'.

Baca Juga: Menag Yaqut Dinilai Beda Sikapi Habib Bahar Bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, Refly Harun: Akhirnya Terbelah

Yaqut Cholil Qoumas juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan. Ia menilai, hal tersebut terjadi karena Ferdinand Hutahaean merupakan seorang mualaf sehingga belum benar-benar memahami agama Islam.

Menanggapi hal ini, Tifatul Sembiring mengingatkan bahwa saat ini kasus Ferdinand Hutahaean memang masih diselidiki Kepolisian, baru ketika alat buktinya sudah cukup akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Tifatul Sembiring, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tifsembiring pada Sabtu, 8 Januari 2022.

"Nah kalau berkas sdh lengkap baru diadili oleh majelis hakim," sambungnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x