SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun soroti beda pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terhadap kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.
Refly Harun mengatakan, sebagai Menteri Agama, seharusnya Yaqut Cholil Qoumas tidak memperlihatkan kecenderungan.
Menurut Refly Harun, kecenderungan yang dilakukan Yaqut Cholil Qoumas justru menimbulkan perbedaan.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Jangan Buru-buru Menghakimi
"Menurut saya, pada posisi seperti Menteri Agama itu seharusnya memang tidak memperlihatkan kecenderungan. Kalau memperlihatkan kecenderungan ya berat juga karena akhirnya menjadi terbelah," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Lebih lanjut Refly Harun menilai, dari kaca mata hukum, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean justru jauh lebih jelas dibandingkan dengan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
"Apa yang mau dimasalahkan itu jauh lebih jelas ketimbang Habib Bahar yang kesannya masih dicari-cari kira-kira bagian yang benar-benar melanggar hukum mana," ujar Refly Harun.