TGPF Temukan Data Keberadaan Harun Masiku di Imigrasi Tak Sinkron

- 20 Februari 2020, 08:30 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /- IST

Menurut dia, pernyataan Yasonna itu berdasarkan data Pusdakim. Sementara data perlintasan Harun tidak masuk ke Pusdakim lantaran kesalahan sistem.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi. Dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," ucapnya.

Kendati demikian, TGPF tak mengeluarkan rekomendasi apapun termasuk pemberian sanksi bagi vendor yang menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi.

Baca Juga: 903 Jasad Janin Ditemukan, Polda Metro Jaya Buru Dokter Klinik Aborsi Online Ilegal

Sofyan mengatakan, timnya hanya bertugas menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta sebenarya mengenai masuknya Harun Masiku.

"Berkenaan dengan rekomendasi, kami tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data. Berkenaan dengan sanksi, itu menjadi ranah Pak Menteri," tegas Sofyan. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x