TGPF Temukan Data Keberadaan Harun Masiku di Imigrasi Tak Sinkron

- 20 Februari 2020, 08:30 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /- IST

Setelah dicek, tenyata bukan data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 hal itu sudah terjadi.

Baca Juga: Tancap Gas Saat Selang BBM Masih Tersangkut, SPBU Pinang Kota Tangerang Nyaris Terbakar

Sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim.

Menurut dia, data tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," tuturnya.

Baca Juga: Airin Minta Petugas Clean Up Radioaktif di BATAN Indah Jaga Kesehatan dan Keselamatan

Setelah dilakukan proses perbaikan pada 10 Januari 2020, data kedatangan Harun dari Singapura ke Indonesia baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020 pukul 22.00 malam.

Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap.

Sofyan pun menuturkan, pernyataan Yasonna yang menyebut bahwa Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 tidak salah.

Baca Juga: Reaktor Riset BATAN Tetap Beroperasi, Tidak Rusak Atau Bocor

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x