Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Semoga Bisa Sampai ke Warga Bekasi

- 7 Januari 2022, 18:47 WIB
Ridwan Kamil mengangkat Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi
Ridwan Kamil mengangkat Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi /Foto: Kolase foto/Instagram @ridwankamil /Twitter @mas_triadhianto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Hal ini dilakukan karena Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwan Kamil mengatakan Tri Adhianto telah dipanggil ke Bandung pada Jumat, 7 Januari 2022 untuk menerima surat pengangkatan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi

"Jadi dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen," kata Ridwan Kamil yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 7 Januari 2022.

"Lalu hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," sambung Ridwan Kamil.

Penyerahan surat penugasan itu menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk secepatnya mengirimkan surat penugasan tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Pastikan Pelayanan di Bekasi Tak Terganggu

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap dengan adanya surat itu proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini