Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jabar, Ferdinand Hutahaean: Bisa Diterima Akal Sehat

- 4 Januari 2022, 08:43 WIB
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar /Twitter @FerdinandHaean3 dan Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

Sebelumnya, Habib Bahar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar) menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung.

Habib Bahar diperiksa hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin, 3 Desember 2021 pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Dokter Eva Sebut Hanya Negara Komunis yang Lakukan Teror dan Intimidasi, Sindir Kasus Habib Bahar Bin Smith?

Kemudian, pihak kepolisian mengumumkan Habib Bahar menjadi tersangka pada Senin malam pukul 23.30 WIB.

Habib Bahar terancam pasal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau lebih.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x