Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jabar, Ferdinand Hutahaean: Bisa Diterima Akal Sehat

- 4 Januari 2022, 08:43 WIB
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar /Twitter @FerdinandHaean3 dan Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah Polri dalam menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka.

Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berawal dari ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 4 Januari 2022, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Jawa Barat sangat lugas dan jelas.

Baca Juga: Habib Bahar Hadir di Polda Jabar Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian: Kalau Ada yang Bilang Mangkir Itu Hoax

"Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang," cuit Ferdinand Hutahaean dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Selain itu, Ferdinand juga mengungkapkan bahwa penangkapan Habib Bahar dinilainya dapat diterima akal sehat.

Pasalnya menurut Ferdinand, Habib Bahar dalam setiap melakukan ceramahnya selalu mengulang-ulang dalam hal melakukan ujaran kebencian.

Baca Juga: Disinggung Soal Habib Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung, Cholil Nafis: MUI Tegas Menyikapi Penyimpangan

"Alasan penahanan tersebut sgt bisa diterima akal sehat krn selama ini BS setiap dlm ceramahnya terlihat mengulang2 apa yg disebut ujaran kebencian," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x