Tjahjo Kumolo Tanggapi Usulan Gubernur Lemhannas Soal Polri Masuk Kementerian

- 3 Januari 2022, 08:25 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lemhannas terkait Polri berada di bawah Kementerian
Menpan RB Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lemhannas terkait Polri berada di bawah Kementerian /Dok. Pemkab Bekasi/

Oleh karena itu, sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.

"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," kata Tjahjo.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta Maaf Usai Sebar Hoaks Foto Tol Cisumdawu, Roy Suryo: Tidak Layak Diapresiasi

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Agus mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut.

Sebelumnya, Agus Widjojo yang mengusulkan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri itu beralasan keamanan seharusnya masuk portofolio dalam negeri.

Kemudian Agus mengatakan jika beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujar Agus.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x