Tjahjo Kumolo Tanggapi Usulan Gubernur Lemhannas Soal Polri Masuk Kementerian

- 3 Januari 2022, 08:25 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lemhannas terkait Polri berada di bawah Kementerian
Menpan RB Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lemhannas terkait Polri berada di bawah Kementerian /Dok. Pemkab Bekasi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo ketika menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 pada Jumat, 31 Desember 2021 yang lalu.

Nantinya, menurut Agus Widjojo, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan berada di bawah kementerian tersebut.

Baca Juga: Dear ASN, Dengar ya Pesan Menpan RB Untuk Tahun Baru 2021

Kemudian usulan Gubernur Lemhannas terkait usulan struktur Polri ke bawah kementerian itu ditanggapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah tidak ada rencana untuk menggabungkan Polri ke kementerian.

"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ungkap Tjahjo Kumolo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Poster Ucapan Tahun Baru, Masker Tjahjo Kumolo Tempelan, Roy Suryo: Moso Buat Pak Menteri Editingnya Begitu

MenPAN-RB itu menilai tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x