SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo ketika menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 pada Jumat, 31 Desember 2021 yang lalu.
Nantinya, menurut Agus Widjojo, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan berada di bawah kementerian tersebut.
Baca Juga: Dear ASN, Dengar ya Pesan Menpan RB Untuk Tahun Baru 2021
Kemudian usulan Gubernur Lemhannas terkait usulan struktur Polri ke bawah kementerian itu ditanggapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah tidak ada rencana untuk menggabungkan Polri ke kementerian.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ungkap Tjahjo Kumolo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 3 Januari 2022.
MenPAN-RB itu menilai tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat.