"Mereka beralasan, pinjaman itu belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI. Serta, masih bersifat plafon sementara," unggahan Prsetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Relawan Asal Tangerang Selatan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Pasuruan
Ia pun berjanji akan tetap mengawasi peruntukan kredit dari Bank DKI tersebut.
"Mana peruntukan yang sebenarnya, DPRD DKI Jakarta akan terus mengawasi!" ancaman Prasetyo Edi Marsudi.
Sebelumnya beredar kabar pengajuan kredit ke Bank DKI oleh PT Pembangunan Jaya Ancol berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E di lokasi tersebut.
Bahkan kabar beredar dana tersebut akan dipergunakan untuk membangun trek dan fasilitas yang akan digunakan untuk even Formula E yang rencananya digelar 2022 mendatang. ***