Jenderal Dudung Abdurachman Kunjungi Rumah dan Makam Korban Tabrakan di Nagreg yang Libatkan 3 Oknum TNI

- 27 Desember 2021, 13:58 WIB
 KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam korban tabrakan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum TNI AD
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam korban tabrakan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum TNI AD /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam dua sejoli yang tewas akibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin, 27 Desember 2021.

Kasus tewasnya dua sejoli itu diduga melibatkan tiga oknum TNI AD yang salah satunya berpangkat kolonel.

Jenderal Dudung berkunjung ke dua lokasi rumah korban, yaitu rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Habib Bahar Ungkap Alasan Panggil Jenderal Dudung Abdurachman Langsung dengan Sebutan Nama

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer, sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Jenderal Dudung dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 27 Desember 2021.

Ketika berada di makam korban, Jenderal Dudung juga mendoakan para korban serta melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

Baca Juga: Oknum TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas di Merauke, Fadli Zon: Pecat dan Hukum!

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," ujarnya.

Selain itu, Jenderal Dudung memastikan kepada para keluarga korban bahwa oknum anggota TNI AD tersebut, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Puan Maharani Singgung Penganiayaan Oleh Oknum TNI, Panglima TNI: Saya Sudah Perintahkan KSAU Untuk Pencopotan

Sebelumnya, kasus kecelakaan yang menimpa dua sejoli di Nagreg pada 8 Desember 2021 yang lalu itu viral karena setelah korban yang bernama Handi dan Salsabila tidak dapat ditemukan.

Tiga oknum TNI AD yang merupakan penabrak membawa korban dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Akan tetapi, kasus hilangnya Handi dan Salsabila setelah kecelakaan yang menimpa mereka ternyata berhubungan dengan penemuan jasad pada 11 Desember di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Identitas dua jasad yang ditemukan di Sungai Serayu itu ternyata merupakan Handi dan Salsabila yang selama ini dicari-cari.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x