Mengutip pernyataan Ariel Heryanto, Refly mengatakan, pembubaran FPI merupakan tindakan yang otoriter karena dilakukan tanpa kejalasan dan proses hukum yang semestinya (due process of law).***
Mengutip pernyataan Ariel Heryanto, Refly mengatakan, pembubaran FPI merupakan tindakan yang otoriter karena dilakukan tanpa kejalasan dan proses hukum yang semestinya (due process of law).***
Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum