Hari Ibu Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Begini Sejarahnya

- 20 Desember 2021, 10:51 WIB
Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember mempunyai sejarah panjang Kongres Perempuan Indonesia
Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember mempunyai sejarah panjang Kongres Perempuan Indonesia /Foto: Pixabay/ Sabinaverp///

Penetapan Tanggal 22 Desember Resmi Sebagai Hari Ibu

Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menetapkan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember melalui Dekrit Presiden Nomor 315 tahun 1915.

Beberapa pertimbangan yang membuat Presiden Soekarno membuat ketetapan di atas, yakni:

1. Tanggal 22 Desember pertama kalinya dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia

2. Adanya masyarakat yang protes dengan penetapan Hari Kartini 22 April yang dinilai berjuang di wilayah tertentu saja.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2021: Ada Hari AIDS Sedunia, Hari Ibu, Hingga Natal

3. Pidato terkenal Djami, tokoh Organisasi Darmo Laksmi. Dalam pidatonya yang berjudul “Iboe”, Djami mengingatkan, seorang anak akan sukses jika memiliki ibu yang pengetahuannya luas. Itu artinya, ibu harus berpendidikan.

4. Perjuangan perempuan yang terus menerus menginginkankan pendidikan lebih baik dan para pahlawan yang berkumpul untuk membela hak perempuan.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah