Wajib Tahu, Ini Sejarah Hari Bela Negara yang Bermula dari Perjanjian Renville dan Agresi Militer Belanda II

- 17 Desember 2021, 21:05 WIB
Hari Bela Negara 19 Desember 2021 bermula dari Perjanjian Renville dan Agresi MIliter Belanda II
Hari Bela Negara 19 Desember 2021 bermula dari Perjanjian Renville dan Agresi MIliter Belanda II /Foto: Pemprov Kalbar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari Bela Negara (HBN) jatuh setiap tanggal 19 Desember. 

Hari Bela Negara ini pertama kali ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. 

Ada apa dengan tanggal 19 Desember hingga diperingati sebagai Hari Bela Negara? Berikut ini penjelasannya dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Dorong Setiap Anak Bangsa Bela Negara

Perjanjian Renville dan Agresi Militer Belanda

Belanda masih terus berusaha kembali menjajah Indonesia yang telah merdeka 17 Agustus 1945. 

Akhirnya, Indonesia berunding dengan Belanda dan melakukan kesepakatan yang disebut Perjanjian Linggarjati. Perjanjian ini menjadi awal terbentuknya Republik Indonesia Serikat.

Namun, kesepakatan pertama tidak berhasil dengan baik. Masing-masing pihak menuduh saling melanggar perjanjian. Akhirnya kontak senjata tidak dapat dielakkan hingga ada yang disebut Agresi Militer Belanda 1.

Setelah Agresi Militer 1, perjanjian baru disepakati di atas Kapal Renville, armada laut Milik Amerika Serikat di Teluk Jakarta. Perundingan yang menghasilkan kesepakatan, 17 Januari 1948 itu dinamakan Perjanjian Renville.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x