Dokter Koko Minta Vaksinasi Tidak Jadi Syarat Administrasi, Netizen: Saya Setuju

- 20 Desember 2021, 10:43 WIB
Dokter Andi Khomeini minta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi.
Dokter Andi Khomeini minta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi. /Foto: Pixabay/torstensimon /

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter Andi Khomeini atau yang biasa disapa Dokter Koko, adalah salah satu ahli kesehatan yang gencar memberikan edukasi tentang Covid-19 di media sosial.

Kali ini, Dokter Andi Khomeini atau Dokter Koko meminta agar vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi.

Menurut Dokter Koko, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan jika vaksinasi menjadi syarat administrasi.

Meski Dokter Koko giat mengkampanyekan vaksin sebagai salah satu cara mencegah Covid-19, dia tidak setuju pemaksaan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagi-bagi Skincare Lawan Covid-19, Ajak Warga Jawa Barat untuk Vaksinasi

"Saya masih tetap meminta agar vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi," ujar Dokter Koko dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @dr_koko28, Senin 20 Desember 2021.

"Vaksinasi perlu kehati-hatian dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Kita tahu manfaatnya, sampaikan. Hati-hati juga dengan resikonya. Tetap terpantau, agar aman untuk semua," sambungnya.

Dalam cuitannya selanjutnya, Dokter Koko menjelaskan vaksinasi dari perspektif dirinya.

Menurutnya, akan ada beberapa persen warga yang tidak layak divaksinasi. Selain itu, ada juga yang belum terjangkau vaksin karena ketersediaannya terbatas. 

Baca Juga: Aman Atau Tidak Vaksinasi Kelompok Komorbid? Begini Penjelasan Pakar

"Jika dijadikan syarat administasi untuk dapat layanan publik, ini justru menyulitkan mereka," jelas Dokter Koko.

Cuitan Dokter Koko tentang vaksinasi sangat diterima netizen. Tidak banyak pro dan kontra di kolom komentar. Mereka sepakat dengan pernyataannya.

"Kali ini saya setuju dengan Anda," ucap akun @Achmadikhtiar.

"Pagi yang menyejukkan. Dengarkanlah ini, wahai @PBIDI @KemenkesRI @BNPB_Indonesia @jokowi @kemendagri,' kata akun @muh_syafri.

Sampai saat ini vaksinasi menjadi syarat administrasi publik masih menjadi perdebatan. Meski demikian, beberapa wilayah dikabarkan sudah menerapkannya.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi, Warga Aceh Obrak-abrik Meja dan Usir Vaksinator, Zubairi Djoerban: Memprihatinkan

Salah satu yang sudah menerapkan syarat vaksinasi untuk kepengurusan administrasi adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Warga harus menunjukkan bukti vaksin saat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Seseorang yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin akan mendapatkan sanksi berupa penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemkab.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x