SEPUTARTANGSEL.COM - Kelompok yang memiliki Komorbid bisa dikatakan harus lebih memperhatikan kondisi saat hendak vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, vaksinasi tidak diprioritaskan untuk pengidap komorbid karena dapat memicu penyakit bawaan.
Namun, menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengemukakan komorbid atau penyakit penyerta bukan halangan.
Baca Juga: Vaksin Moderna Bisa Diberikan Kepada Individu dengan Penyakit Komorbid, BPOM Keluarkan Izin
"Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," kata Erlina Burhan yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara Rabu, 20 Oktober 2021.
Erlin Burhan juga mengatakan, khusus masyarakat umum, seperti lansia perlu mewaspadai gejala komorbid yang timbul menjelang disuntik vaksin, terutama bagi penyandang autoimun.
"Kalau masih bengkak dan sakit, bukan hanya autoimun, penyakit lain kalau masih sakit tidak boleh divaksin," katanya.
Baca Juga: Kemenkes: Efikasi Vaksin AstraZeneca Bagi Pemilik Komorbid, Tinggi
Dirinya juga menambahkan, tujuan adanya tahap skrining yang dilakukan pemerintah sebelum vaksin adalah menyelamatkan penerima vaksin.