Nakes Lapor Temuan Formalin Didenda 2 Miliar, Dokter Tirta Bandingkan dengan Kasus Rachel Vennya

- 12 Desember 2021, 09:13 WIB
Dokter Tirta membandingkan hukuman nakes laporkan temuan formalin yang didenda Rp2 miliar dengan Rachel Vennya.
Dokter Tirta membandingkan hukuman nakes laporkan temuan formalin yang didenda Rp2 miliar dengan Rachel Vennya. /Foto: Instagram @dr.tirta

"Mungkin lain kali harus sungkem di depan hakim," ujar akun @ikhwalfajri.

"Tips dong, Dok, biar kita-kita ini dibilang sopan? Takut," ujar akun @almertarandha.

Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya merupakan selebgram yang baru saja mendapat hukuman vonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp50 juta oleh PN Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. 

Hukuman tersebut diterima Rachel Vennya, karena terbukti kabur dari karantina seusai perjalanannya ke Amerika Serikat. Keputusan hakim membuat dirinya tidak masuk penjara.

Baca Juga: Rachel Vennya Bohong? Kabur dari Karantina Bukan karena Kangen Anak, Tapi karena Hal Ini

"Dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 4 bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain, atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 bulan berakhir telah bersalah melakukan tindakan pidana," tutur hakim. *** 

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x