Ini Langkah Kemenag Terkait Kasus Tindakan Bejat Guru Ngaji Perkosa 12 Santriwati

- 10 Desember 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Pemerkosaan 12 santriwati yang terjadi di Bandung
Ilustrasi pemerkosaan. Pemerkosaan 12 santriwati yang terjadi di Bandung /PIXABAY/Alexas Fotos /

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Jawa Barat telah mengamankan oknum yang diduga merupakan pelaku tindak asusila terhadap 12 santriwati pada salah satu pesantren di Kota Bandung.

Bahkan, dari 12 korban santriwati yang dilaporkan diperkosa guru pesantren tersebut, ada yang sudah melahirkan.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 6 Fakta Pemerkosaan Belasan Santriwati oleh Gurunya di Bandung, Hasil Visum Korban Bikin Geram

Menurut Thobib Al-Asyhar peristiwa ini sudah mencuat sejak enam bulan lalu.

“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup, oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” kata Thobib Al-Asyhar yang dikutip SeputarTangsel.Com dari laman kemenag pada Jumat, 10 Desember 2021.

Thobib mengaku sejak peristiwa itu mencuat, pihaknya sudah duduk bersama dengan Polda Jabar serta Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat untuk mengambil langkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Reuni 212 Digelar di Pesantren Azzikra, Wakil Gubernur DKI Riza Patria Beri Apresiasi

Hal ini harus sejalan dengan yang Kemenag harapkan, di mana pesantren harus menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x