Buntut Kiriman Satu Truk Jeruk ke Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Kegenitan KPK, Bangun Opini Negatif Presiden

- 9 Desember 2021, 18:59 WIB
Ferdinand Hutahaean kritik KPK terhadap tuntutan Jokowi terima gratifikasi satu truk jeruk dari masyarakat Karo
Ferdinand Hutahaean kritik KPK terhadap tuntutan Jokowi terima gratifikasi satu truk jeruk dari masyarakat Karo /Tangkapan layar Twitter @FerdinandHaean3/

"Padahal pelaporan gratifikasi itu 30 hari kerja. Harusnya KPK menunggu batas pelaporan batas waktu tersebut," tambahnya. 

"Inilah etika yang tidak dijaga oleh pimpinan KPK sementara mata, mulut, telinganya diam melihat banyak peristiwa-peristiwa yang layak untuk diusut di APBD DKI Jakarta. Saya kecewa," tekan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sebut Kejagung Lebih Keren, Gus Umar Sindir KPK: Cari Harun Masiku Saja Gak Jelas

Ferdiand juga mengatakan dirinya yakin bahwa Presiden Jokowi mengetahui, paham mengenai aturan gratifikasi.  

"Sy yakin Jokowi paham betul apa yg hrs dilakukan soal gratifikasi, tp KPK_RI blunder membangun opini negatif!" lanjutnya.

Ferdinand juga menegaskan agar pimpinan KPK yang berbicara hal itu meminta maaf kepada Presiden Jokowi. 

"Saya berharap pada pimpinan KPK yang bicara itu supaya minta maaf kepada Presiden karena batas pelaporan itu 30 hari. Presiden baru menerima anda sudah ribut, sementara yang diributkan masyarakat sebagai pidana korupsi Anda diam membisu tidak bicara," tuntut Ferdinand.  ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini