SEPUTARTANGSEL.COM- Pemberian satu truk jeruk dari petani Karo kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ternyata berbuntut.
Hal itu diungkapkan Aktivis politik Ferdinand Hutahaean melalui video yang diunggah pada akun twitternya @FerdinandHaean3.
Dalam video tersebut Ferdinand mengungkapkan bahwa buntut Jokowi terima kiriman satu truk jeruk dari Karo, KPK meminta untuk melaporkannya sebagai gratifikasi.
Ferdinand menyebut hal itu sebagai kegenitan KPK dan membangun opini negatif terhadap Presiden Jokowi.
"KPK yang menyarankan Pres Jokowi supaya melaporkan Jeruk dari Tanah Karo sebagai gratifikasi adalah bentuk kegenitan yang tak patut," cuitan Ferdinand Hutahaean pada 9 Desember 2021.
Pada videonya Ferdinand Hutahaean juga menyatakan bahwa pernyataan tersebut menggiring opini publik negatif terhadap Presiden seolah-olah Pak Jokowi menerima gratifikasi.
"Saya tidak yakin KPK mengetahui status pemberian jeruk ini, apakah diberikan gratis, hibah atau jangan-jangan Pak presiden membelinya," ujar Ferdinand Hutahaean dalam video singkatnya.
Ia juga menyebut jika tak mengetahuinya, ini yang berbahaya.