6 Fakta Pemerkosaan Belasan Santriwati oleh Gurunya di Bandung, Hasil Visum Korban Bikin Geram

- 9 Desember 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan /Pixabay.com/educadormarcossv

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan HW telah melakukan aksi bejatnya berulang kali sejak 2016 hingga 2021. Bahkan, Jaksa Kejari Bandung Agus Mudjoko pun turut mengatakan hal yang sama.

"yang lain disetubuhi berulang kali," ujar Agus Mudjoko dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 9 Desember 2021.

Korban mencapai belasan

Pemerkosaan yang terjadi sejak 2016 itu dilakukan HW terhadap murid-murid di pondok pesantren miliknya.

Jumlah korban bahkan mencapai 12 orang, tiga santri di antaranya kini tengah mengandung bahkan akibat pemerkosaan tersebut telah lahir delapan orang bayi.

Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono mengungkap fakta menejutkan, ia menyebut bahwa belasan korban telah mengalami tindak pemerkosaan saat usianya masih di bawah umur.

"Jadi tindak pidana ini terjadi sekitar tahun 2016 sampai awal 2021 yang melibatkan atau terjadi korban itu ada 12 orang anak, jadi waktu kejadian itu masih anak walaupun sekarang sudah sebagian ada yang sudah menginjak usia dewasa," ungkap Riyono.

Lokasi kejadian

Dalam persidangan kasus pemerkosaan itu juga terungkap bahwa HW telah melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga hotel.

"Perbuatan terdakwa dilakukan di berbagai tempat," ujar Gazali Emil.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x