SEPUTARTANGSEL.COM – Oknum Pelindung Masyarakat atau Linmas justru memperkosa perempuan tuna rungu yang meminta perlindungan karena hendak diperkosa.
Kejadian ini diterangkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi.
Itu bermula saat korban diajak jalan seorang laki-laki yang kemudian membawa korban ke kontrakannya. Di kontrakan, korban hendak diperkosa laki-laki tersebut.
Baca Juga: Alissa Wahid Menerangkan Maksud Gus Dur Dalam Video Teror Bom Yang Sempat Viral
Baca Juga: Ngakak! Lelaki Ini Pasang Paku Di Jok Motor Karena Pacarnya Cemburuan
Lalu korban memberontak dan berhasil melarikan diri. Dia menuju kelurahan untuk meminta perlindungan Linmas.
Alih-alih melindungi, oknum Linmas ini justru mencekoki korban dengan alkohol sehingga korban menjadi mabuk.
Dikutip dari PMJ News pada Rabu, 31 Maret 2021, oknum Linmas tersebut kemudian melakukan tindakan bejatnya di areal kuburan setelah korban tampak hilang kesadaran.