Perkosaan dan Penyiksaan Anak 13 Tahun di Malang, Korban Dikeroyok Istri Pelaku, Alissa Wahid Turun Tangan

- 23 November 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur /

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar video kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anak remaja perempuan berusia 13 tahun yang terjadi di Malang, Jawa Timur.

Dalam video tersebut para pelaku mengeroyok korban dengan menginjak-injak kepala dan badan serta mengeluarkan kata-kata menghina. 

Video yang dibagikan oleh akun Zulfikar Akbar @zoelfick dikatakan anak yang dikeroyok adalah korban pelecehan dan kekerasan seksual dari seorang pria beristri. 

"Tetapi anak yang menjadi korban ini justru dikeroyok dan disiksa oleh istri pelaku yang menyalahkan si anak. Si istri bersama 7 org lainnya menyiksa anak ini," unggah Zulfikar Akbar pada 22 November 2021. 

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Dekan Fisip UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Belum Ditahan

Zulfikar juga mengungkapkan bahwa anak tersebut tinggal di Panti Asuhan karena ayahnya seorang ODGJ (Orang dalam gangguan jiwa) dan ibunya seorang ART (Asisten Rumah tangga).

Pelaku pemerkosaan berdalih kepada istrinya bahwa ia digoda oleh anak ini.

"Riilnya, pelaku menyuruh anak tsb datang ke rumahnya utk keperluan lain. Itu terjadi Kamis lalu, 18 November. Alibi si pelaku sangat tidak masuk akal. Namun dalih itu diutarakan pelaku kpd istrinya. Alhasil, kemarahan sang istri tertuju ke anak yg baru berusia 13 thn ini," ungkapnya.

Pada hari itu juga si istri yang marah menyuruh 8 remaja di dekat panti asuhan di mana anak tersebut tinggal, untuk mengeroyok si anak. Kejadian itu terjadi pada 18 November 2021.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x