Cegah Lonjakan, Polres Bogor Tutup Jalur Puncak Bogor Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 9 Desember 2021, 16:04 WIB
Jalur Puncak Bogor akan ditutup selama Natal dan Tahun Baru
Jalur Puncak Bogor akan ditutup selama Natal dan Tahun Baru /Instagram @tmcpolresbogor/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Bogor akan menutup secara total jalur Puncak, Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan penutupan jalur Puncak ini dilakukan untuk menekan mobilitas kendaraan karena bisa membuat kasus Covid-19 berisiko mengalami lonjakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Jika mengacu tahun sebelumnya, jalur Puncak Bogor ditutup selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember sore hingga tanggal 1 Januari keesokan harinya.

“(Jalur Puncak) bisa dimungkinkan untuk ditutup total, sambil kita melihat hasil kebijakan pusat bagaimana,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari halaman www.korlantas.polri.go.id pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Momen Haru Deddy Corbuzier Gendong Laura, Trending Topik Nomer 1 YouTube

Selain menutup total jalur Puncak Bogor pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memberlakukan ganjil genap kendaraan setiap akhir pekan di jalur wisata tersebut.

Selain itu, pemberlakuan kebijakan ganjil genap kendaraan juga diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul setiap akhir pekan.

Bahkan Kapolres Bogor mengatakan akan menambah pos-pos pengamanan untuk menghadapi Nataru.

“Sekarang saja sudah mulai kita antisipasi seperti biasanya penerapan gage setiap akhir pekan dan mungkin nanti akan kita tambahkan pos pengamanan terkait Nataru ini,” ujar Harun.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini