Luhut Umumkan Pembatalan Penerapan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru

- 7 Desember 2021, 14:53 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia /Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

Sedangkan perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Baca Juga: Bus Angkut Siswa SPN Polda Jambi Tertabrak Truk Angkut Kayu, 1 Tewas dan Puluhan Luka-luka

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Pemerintah mengambil keputusan ini berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Baca Juga: Azriel Hermansyah Buka-Bukaan Pernah Jalin Persahabatan dengan Gaga Muhammad: Pas Udah Eksis Dia Ngilang Gitu

Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Di sisi lain, pemerintah melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x