Respons Kasus Novia Widyasari, Menteri PPPA: Kekerasan dalam Pacaran Adalah Pelanggaran HAM

- 6 Desember 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam pacaran adalah pelanggaran HAM.
Ilustrasi kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam pacaran adalah pelanggaran HAM. /Foto: Pixabay/ Alexa_Fotos/

"Kami mendukung langkah cepat dari Bapak Kapolri dan semua jajarannya, khususnya terhadap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sekaligus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Bintang Puspayoga dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin, 6 Desember 2021.

Ia menyampaikan rasa empati dan memberikan ucapan duka cita untuk keluarga Novia Widyasari.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda Randy Bagus, Polisi yang Diduga Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri

"Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak," tegasnya.

Bintang juga mengingatkan untuk melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 kepada semua perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Baca Juga: Randy Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari di Samping Makam Ayahnya

"Atau bisa menghubungi call centre 08111 129 129 agar segera mendapatkan pertolongan," pungkasnya.

Bintang berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bisa cepat disahkan hingga menjadi Undang-Undang, dalam rangka melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x