Syahganda menilai bahwa pemerintah tergesa-gesa dan tidak percaya terhadap dinamika demokrasi, di mana suara rakyat penting untuk didengar.
Ia pun mengimbau agar pemerintah jangan terburu-buru untuk memenjarakan tokoh atau individu tertentu.
"Kembali kepada logic berpikir kekuasaan sekarang, jangan terlalu cepat penjarakan orang. Cepat-cepat penjarakan orang, ternyata benar bahwa mereka itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar '45," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan moral rezim Jokowi dalam memenjarakan orang-orang yang dinilai bertentangan dengan pemerintah.
"Gimana itu, apa moralnya, moralnya Jokowi dan rezimnya tuh apa coba menjarain orang?" tuturnya.
Syahganda pun membandingkan dengan kondisi demokrasi di Eropa, di mana warga negara bebas memberikan pendapatnya di muka umum tanpa takut dipenjarakan.***