Pasalnya, hal tersebut harus dijadikan pelajaran agar jangan sampai kekuasaan digunakan untuk mencari keuntungan, atau memberikan kesempatan pihak lain untuk memetik keuntungan dari kekuasaan yang diemban.
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pun mengapresiasi langkah Iwan Sumule yang dinilainya tak mudah. Dia mengatakan, hal tersebut bisa dijadikan serangan balik untuk mengkriminalisasi pelapor dengan pencemaran nama baik.
"Saya apresiasi keberanian dan juga keteguhan oleh Iwan Sumule karena ini tidak gampang. Konsekuensinya bisa dijadikan serangan balik, umpan balik untuk mengkriminalkan atau mengadukan atau melaporkan yang bersangkutan dengan pencemaran nama baik," ujarnya.
"Tapi mudah-mudahan dalam kesempatan ini, polisi objektif, mau, serta berani untuk memeriksa terlapor. Jangan sampai layu sebelum berkembang," pungkasnya.***