Said Didu Protes Penjualan Bandara Kualanamu Medan, Staf Ahli Menteri BUMN: BOT Bukan Penjualan Aset

- 26 November 2021, 10:13 WIB
Said Didu protes penjualan aset Negara,  Bandara Kualanamu Medan
Said Didu protes penjualan aset Negara, Bandara Kualanamu Medan /Twitter/@msaid_didu/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Bandara Kualanamu Medan dikabarkan akan menggeser hak pengelolaan kepada perusahaan India. 

Kabar ini menjadi perdebatan publik. Pasalnya bandara dianggap sebagai pintu masuk pertama bagi warga negara asing dan merupakan aset negara. 

Mantan sekretaris Menteri BUMN Mohammad Said Didu pun keras melontarkan kritikannya terhadap pengalihan pengelolaan Bandara Kualanamu sebagai bagian dari pengalihan aset negara.

Said Didu berpendapat bahwa pengelolaan Bandara adalah bagian dari aset. Sehingga apabila dijual pada negara lain, maka disamakan dengan menjual aset. 

Baca Juga: Haikal Hassan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Mimpi Bertemu Rasul, Dokter Eva: Semua Cara Dilakukan

Melalui akunnya Muhammad Said Didu @msaid_didu menjelaskan bahwa pengalihan hak pengelolaan Bandara Kualanamu sebagai bagian dari penjualan aset bangsa. 

"Hak pengelolaan itu hak kepemilikan tdh hasil pengelolaan dan itulah yg tercatat sebagai asset. Dalam perusahaan asset tdk semua tercatat sebagai kepemilikan dalam arti hak milik - bisa HGU, bisa HGB atau hak kelolaan," protes Said Didu. 

Staf Khusu Menteri BUMN Arya Mahendra melalui akunnya @AryaSinulingga menangkis pernyataan Said Didu. 

Dalam melontarkan tanggapannya Arya Sinulingga menyebut BOT (Build Operate Transfer) dalam pengelolaan Bandara Kualanamu bukan merupakan penjualan aset. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x