Asik Dijamin Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan Online

- 24 November 2021, 22:23 WIB
Salah satu tampilan Samdat Digital
Salah satu tampilan Samdat Digital /samsatdigital.id/

Lalu masukkan OTP yang dikirim melalui SMS,artinya registrasi berhasil. Lalu masuk ke email yang terdaftar lalu verifikasi ulang. 

Kemudian masuk ke Data Kendaraan. Masukkan data kendaraan yang akan diperpanjang sesuai yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mulai nomor kendaraan, Nomor rangka, cc dan lainnya. 

Baca Juga: Ini Instruksi Mendagri kepada Kepala Daerah Cegah Kenaikan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru

Setelah data masuk lanjutkan dengan proses pembayaran. Tak perlu gusar, cara bayar dengan aplikasi ini banyak pilihannya. Berbagai Bank mulai bekerja sama. 

Caranya klik kode bayar, kemudian ikuti perintah yang ada allu pilih Bank yang akan mentarnsfer dana. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x