Asik Dijamin Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan Online

- 24 November 2021, 22:23 WIB
Salah satu tampilan Samdat Digital
Salah satu tampilan Samdat Digital /samsatdigital.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Divisi Humas Polri mengunggah kabar melegakan seputar pembayaran pajak dan perpanjangan dokumen kendaraan melalui Samsat Digital Nasiona (Signal).

Melalui akun Instagram @divisihumaspolri dikabarkan kini pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di mana saja bebsa calo. 

"Kini, Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan Dokumen Bisa Melalui Online!" unggah @divisihumaspolri pada 24 November 2021. 

Aplikasi Signal ini diklaim memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari Polri dan memudahkan melakukan pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Ranmor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ).

Baca Juga: Video Viral Adu Jotos 2 Oknum Polisi Vs 1 Oknum TNI, Ini Penyebabnya

"Sobat Polri bisa mengunduh aplikasi Signal melalui gadget telepon selulur di aplikasi Google Play Store dan untuk platform gadget andorid dengan nama Samsat Digital Nasional," kabarnya. 

Prosesnya pun bisa dilakukan di mana Saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan One Step Service.

Caranya cukup mudah, unggah aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store kemudian daftarkan dulu NIK dan nomor selulernya untuk pembuatan akun di Signal. 

Kemudian masukkan data pribadi, sesuai KTP, seperti NIK, Nama alamat email lalu masukkan foto eKTP. Kemudian lanjutkan dengan verifikasi wajah biometric dengan cara swafoto atau selfie.

Lalu masukkan OTP yang dikirim melalui SMS,artinya registrasi berhasil. Lalu masuk ke email yang terdaftar lalu verifikasi ulang. 

Kemudian masuk ke Data Kendaraan. Masukkan data kendaraan yang akan diperpanjang sesuai yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mulai nomor kendaraan, Nomor rangka, cc dan lainnya. 

Baca Juga: Ini Instruksi Mendagri kepada Kepala Daerah Cegah Kenaikan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru

Setelah data masuk lanjutkan dengan proses pembayaran. Tak perlu gusar, cara bayar dengan aplikasi ini banyak pilihannya. Berbagai Bank mulai bekerja sama. 

Caranya klik kode bayar, kemudian ikuti perintah yang ada allu pilih Bank yang akan mentarnsfer dana. *** 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x