Sidang Munarman Digelar 1 Desember, Refly Harun Bandingkan dengan Para Koruptor

- 23 November 2021, 11:20 WIB
Sidang perdana eks Petinggi FPI Munarman terkait dugaan kasus terorisme akan segera digelar pada 1 Desember 2021
Sidang perdana eks Petinggi FPI Munarman terkait dugaan kasus terorisme akan segera digelar pada 1 Desember 2021 /Dok. Divisi Humas Polri

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang eks Petinggi FPI Munarman terkait kasus dugaan terorisme akan segera digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu, 1 Desember 2021 mendatang. Rencananya, sidang perdana Munarman itu akan digelar secara daring.

Menurut keterangan Humas PN Jakarta Timur Alex Adam, sidang Munarman bersifat terbuka untuk publik, namun terbatas. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, dia juga mengizinkan para awak media untuk melakukan peliputan pada sidang Munarman. Sayangnya, gambar, rekaman suara ataupun video dilarang.

Baca Juga: Ramai Desakan Agar MUI Dibubarkan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Kasus Munarman: Ada Desain Tersembunyi

Menanggapi hal tersebut, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengaku speechless. Dia menilai, Undang-Undang terorisme mudah sekali mencokok orang.

"Kalau setiap bicara Munarman ini, saya speechless terus terang saja. Mau ngomong apa lagi? Begitu mudahnya Undang-Undang terorisme itu mencokok orang tanpa sebuah kondisi yang memang nyata, tanpa ba bi bu lagi," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 23 November 2021.

"Kalau sudah disangka sebagai tersangka teroris ya sudah, maka hukuman yang menanti, itu beratnya minta ampun," sambungnya.

Menurut Refly Harun, hukuman bagi para teroris jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman para koruptor yang dinilainya sebagai teroris yang sebenarnya.

Baca Juga: Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Dikabarkan Bongkar Jenderal di Balik Kasus Munarman, Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x