Ketua MUI DKI Jakarta Bantah Pembentukan Cyber Army Ada Hubungannya dengan Dana Hibah dari Pemprov

- 22 November 2021, 22:03 WIB
Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar bantah pembentukan cyber army atau pasukan siber ada hubungannya dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar bantah pembentukan cyber army atau pasukan siber ada hubungannya dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta. /Foto: Instagram @khmunahar /

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Munahar Muchtar membantah pembentukan Cyber Army atau pasukan siber ada hubungannya dengan dana hibah sebesar Rp10,6 miliar dari Pemprov DKI Jakarta.

Pasukan siber itu, kata Munahar Muchtar, dibentuk untuk melawan hoaks yang berpotensi memecah belah umat Islam dan ulama.

Munahar Muchtar menambahkan, ide tersebut lahir bermula ketika rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat 11 Oktober 2021 yang lalu.

Baca Juga: MUI Jakarta Akan Bentuk Cyber Army, KH Cholil Nafis Klarifikasi: Jangan Jadi Buzzer

Rapat tersebut membicarakan program ke depan serta membahas makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama.

"Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama," kata Munahar Muchtar, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, pada Senin 22 November 2021.

"Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army," sambung Munahar Muchtar.

Baca Juga: Duga Ada Kaitan Dana Hibah MUI DKI Jakarta untuk Cyber Army Bela Anies, Guntur Romli: Baru Ngeh

Menurut Munahar Muchtar, melawan informasi hoaks untuk umat Islam dam ulama merupakan salah satu upaya penegakan amar ma'ruf nahi munkar.

"Melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama, adalah salah satu tugas MUI, melakukan amar ma'ruf nahi munkar," kata Munahar Muchtar.

Munahar Muchtar juga membantah anggapan yang menyebut pembentukan cyber army terkait dengan dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Soal MUI Jakarta Bentuk Pasukan Siber, Wagub DKI Jakarta: Apa yang Dinilai Baik, Silakan Dilaksanakan

Ketua MUI DKI Jakarta tersebut mengatakan, anggaran dari dana hibah digunakan untuk pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.

"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," ungkap Munahar Muchtar.

Menurut Munahar Muchtar, pihak yang menghubungkan pembentukan tim siber dengan dana hibah, tidak paham dan tidak mengerti soal tugas MUI.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini