SEPUTARTANGSEL.COM- Video syur artis masih menjadi konsumsi publik yang cukup diminati. Para penyebarnya pun tak kapok.
Kabarnya penyebar video ini mendapat keuntungan hingga Rp75 juta rupiah.
Mereka menyebarkan melalui media sosial dan website.
Baca Juga: Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung Sebut Pemerintah Eksploitasi Rakyat
Polisi Siber akhirnya berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebar video syur artis.
Kali ini adalah video syur artis Gabriella Larasati (GL). GL sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi.
Satreskrim siber Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload atau penyebar video syur artis GL di dua tempat berbeda.
Dalam konferensi pers melalui live streaming di instagram @polres_jakbar yang diunggah pada 1 Maret 2021, Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan telah menangkap dua tersangka yang mengupload video dan menyebarkan video tersebut.