Buzzer dan Pasukan Siber Diduga Dukung Pelemahan KPK hingga Omnibus Law, Novel Baswedan: Pengkhianat Era Now

- 2 November 2021, 10:08 WIB
Novel Baswedan sebut para buzzer dan semua pihak yang terlibat dalam merusak persepsi publik adalah pengkhianat masa kini
Novel Baswedan sebut para buzzer dan semua pihak yang terlibat dalam merusak persepsi publik adalah pengkhianat masa kini /Instagram/@novelbaswedanofficial

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut angkat suara terkait temuan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3S) yang dirilis pada Senin, 1 November 2021 kemarin.

Dalam hasil risetnya, LP3S bersama Universitas Diponegoro, KITLV Leiden, Universitas Amsterdam, Universitas Islam Indonesia, dan Drone Emprite mengungkapkan, ada dugaan bahwa buzzer dan pasukan siber digunakan oleh para elite politik untuk mendukung pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. 

Selain itu, buzzer juga diduga berperan dalam pengesahan UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Baca Juga: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Umumkan Kanal YouTube Resmi Pribadinya: Saya Ingin Ada Upaya yang Lebih Luas

Peneliti KITLV Ward Berenschot mengatakan, cyber troops atau pasukan siber sengaja digunakan oleh para elite politik dan elite ekonomi untuk memanipulasi opini publik.

Menanggapi hal ini, Novel Baswedan mengaku kasihan terhadap perilaku para buzzer. Pasalnya menurutnya, pasukan siber ini hanya merusak dirinya sendiri.

"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, krn ybs merusak dirinya sendiri," kata Novel Baswedan, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @nazaqistha pada Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Minta Bukti Ada Kaki Tangan Azis Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan dan Febri Diansyah Beri Komentar Menohok

Novel Baswedan menilai, pasukan siber yang digunakan oleh elite politik telah merusak persepsi publik dan mengadu domba. Hal ini dapat menghancurkan tatanan sosial.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x