Natal dan Tahun Baru 2021 Tidak Ada Penyekatan, Menko PMK: Harus Sudah Vaksin

- 20 November 2021, 20:05 WIB
 Menko PMK, Muhadjir Effendy  penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru harus wajib vaksin
Menko PMK, Muhadjir Effendy penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru harus wajib vaksin /Foto: Instagram @muhadjir_effendy

Ia tidak memungkiri tetap adanya kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia 2021, Menparekraf Sandiaga Uno Tak Malu Unggah Foto Gendong Putra dengan Selendang

Untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, pemerintah juga sudah melarang ASN, TNI, Polri, termasuk pegawai BUMN mengambil cuti.

Bahkan pegawai swasta juga diimbau tidak manfaatkan liburan Natal dan tahun baru untuk cuti.

Muhadjir cukup optimis implementasi kebijakan untuk Natal dan Tahun Baru dapat berjalan baik di lapangan.

Hal tersebut dikarenakan semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan.

Menko PMK tetap meminta masyarakat hati-hati meskipun situasi saat ini vaksinasi di atas 60 persen untuk dosis pertama, juga angka kasus, fatality rate, angka kasus aktif dalam kondisi yang landai.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Protes Ujian Praktik SIM C: Buat Kepolisian RI, Ngapain Sih Bikin Trek Gak Masuk Akal

"Tidak boleh jumawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati," pesan Muhajir Effendy.***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x